Sabtu, 22 Februari 2025

KEGIATAN EKSTRAKURIKULER (PRAMUKA)


Ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal yang dilakukan dengan bimbingan dan pengawasan Satuan Pendidikan.

Fungsi dan Tujuan Fungsi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut.  

a. Fungsi pengembangan, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan Peserta Didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi dan bakat, serta pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.

b.  Fungsi sosial, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial Peserta Didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada Peserta Didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral serta nilai sosial.

c.  Fungsi rekreatif, yakni bahwa Ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan Peserta Didik. Ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi Peserta Didik.

d. Fungsi persiapan karier, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir Peserta Didik melalui pengembangan kapasitas. 

Tujuan pelaksanaan Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut. 

a. Ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor Peserta Didik. b. Ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat, minat, dan potensi Peserta Didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju manusia seutuhnya.

 Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang berarti "orang muda yang suka berkarya".



 

0 komentar:

Posting Komentar